Senin, 25 Agustus 2025
Pengadilan Agama Jeneponto kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling XV) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Adapun Majelis Hakim yang bersidang yaitu Fadilah, S.Ag., M.H., Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.H., dan Ulin Nadya Rif’atur Rohmah, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Muniroh Nahdi, S.H., M.H., dan Ardhayani Arja, S.H.I., masing-masing sebagai Panitera Pengganti, serta Amel Ryski Prasilya R. Abas. P, S.H, dan Muh. Nurul Ulum, S.E.I., sebagai Admin Sidang Keliling. Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 10 perkara, sidang berlangsung dengan tertib tanpa kendala.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto
