Sidang di Kecamatan Arungkeke

Jumat, 20 Juni 2025

Pengadilan Agama Jeneponto kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling VIII) di Kantor Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, sebelum sidang dimulai H. Abdul Muiz, S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama menyampaikan sosialisasi. Adapun Majelis Hakim yang bersidang yaitu Fadilah, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis didampingi Bahjah Zal Fitri, S.H.I.M.H., sebagai Hakim Anggota, serta Muhyiddin, S.H.I., M.H., dan Aris, S.H., masing-masing sebagai Panitera Pengganti, serta H. Abdul Muiz, S.H.I., M.H., dan Adinda Nurul Aulia Maksun, S.H., sebagai Admin Sidang Keliling. Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 8 perkara, sidang berlangsung dengan tertib tanpa kendala, selanjutnya Penyerahan Produk Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Jeneponto ke Kantor Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

 

#humasmahkamahagungri

#PAJeneponto