Kamis pagi, pukul 10.00 sampai selesai bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto, Amel Ryski Prasilya R. Abas. P, S.H., dan Adinda Nurul Aulia Maksun, S.H., ASN perwakilan Pengadilan Agama Jeneponto memenuhi undangan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam Rangka Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak.