Kamis, 12 Juni 2025
Kamis, pukul 15.00 WITA, Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat Pencari Keadilan, Muhyiddin, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Jeneponto, didampingi Muhammad Iskandar Zulkarnain, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Jeneponto, terjun langsung ke rumah pihak di Jalan HV Warong, Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dengan tujuan kegiatan pelayanan surat kuasa insidentil bagi pihak yang sedang sakit (Lansia) atas nama Sitti Biraeng Binti Rali Dg Jai, dan Kuasa Insidentil sebagai salah satu kelengkapan pengajuan perkara permohonan Penetapan Ahli Waris Kumulasi Perwalian.
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto
