PENGUMUMAN
โข Perkara Berhasil Dimediasi Hakim Mediator โข
ย
Kamis, 20 November 2025
ย
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Jeneponto, Ketua Pengadilan Jeneponto Fadilah, S.Ag.,M.H., selaku mediator berhasil merukunkan Penggugat dengan Tergugat dan Penggugat bersedia mencabut perkaranya yaitu perkara Nomor 460/Pdt.G/2025/PA.Jnp.
ย
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto



