CARA PEROLEHAN INFORMASI

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Jeneponto berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Agama Jeneponto akan berupaya untuk memberikan jawaban yang terbaik.

Cara Pengajuan Permohonan Informasi ke Pengadilan Agama Jeneponto

  1. Melalui layanan Whatsapp resmi Pengadilan Agama Jeneponto di nomor ……….. yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
    Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Jeneponto.
  2. Datang Langsung ke Pengadilan Agama Jeneponto melalui layanan Meja Informasi dan Pengaduan PTSP Pengadilan Agama Jeneponto yang selanjutnya oleh Petugas Layanan akan dibantu untuk perolehan Informasi terkait
 
 
  • Pengadilan Agama Jeneponto akan menerima setiap pengajuan permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  • Pengadilan Agama Jeneponto akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengajuan permohonan informasi pada saat masyarakat mengajukan informasi.
  • Pengadilan Agama Jeneponto akan memberikan tanda terima, jika pengajuan permohonan informasi diajukan secara tertulis.
  • Pengadilan Agama Jeneponto hanya akan menindaklanjuti pengajuan permohonan informasi yang mencantumkan identitas pemohon.
    Bagikan
gacorway
gacorway login
gacorway slot
GACORWAY GACORWAY