TINGKATKAN AKSES KEADILAN, PA JENEPONTO GELAR MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM
Jeneponto, Rabu (15 Juli 2026) โ Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jeneponto ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Jeneponto. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan layanan Posbakum berjalan secara optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, mulai dari efektivitas pelayanan, kualitas pendampingan hukum, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan layanan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan strategi peningkatan kualitas pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara unsur pimpinan dan pihak terkait dalam memperkuat komitmen untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Melalui Monitoring dan Evaluasi Posbakum ini, Pengadilan Agama Jeneponto berharap kualitas pelayanan bantuan hukum dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas, menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

