Sidang di KUA Kecamatan Arungkeke

Senin, 8 September 2025

Pengadilan Agama Jeneponto kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling XV) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Adapun Majelis Hakim Tunggal yang bersidang yaitu Fadilah, S.Ag., M.H., dan Muhammad Arif, S.H., serta Muhyiddin, S.H.I. M.H., dan Muhammad Iskandar Zulkarnain, S.H.I., masing-masing sebagai Panitera Pengganti, serta Abdul Muiz, S.H.I., M.H., dan Muh. Yunus. S.Kom., serta Muh. Ikhwan Triantoro, S.T., sebagai Admin Sidang Keliling. Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 9 perkara, sidang berlangsung dengan tertib tanpa kendala, selanjutnya Penyerahan Produk Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Jeneponto ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

 

#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto

#humasmahkamahagungri

#PAJeneponto